Breast Conserving Surgery (BCS)

Berbeda dengan mastektomi yang mengangkat semua jaringan payudara, BCS adalah tindakan operasi pengangkatan bagian payudara yang terdapat kanker saja (lumpektomi). Syaratnya, batas sayatan jaringan yang diangkat harus bebas kanker. Asalkan dilakukan atas indikasi yang tepat dan dengan metode yang benar, BCS memberikan hasil terapi yang sama baiknya dengan mastektomi dalam hal kaidah onkologi. Sayatan pada operasi BCS sebaiknya sedapat mungkin disembunyikan pada area tubuh yang dapat menyamarkannya, misalnya di tepi areola, pada lipatan bawah payudara, atau di tepi ketiak.

BCS tidak bisa berdiri sendiri dan harus diikuti dengan radioterapi. Gabungan BCS dan radioterapi dikenal dengan istilah breast-conserving therapy (BCT).  Hingga saat ini, belum ada penelitian yang mampu membuktikan bahwa BCS saja (tanpa radioterapi) bisa menjadi terapi standar kanker payudara. BCS tanpa radioterapi berisiko meningkatkan kemungkinan kekambuhan kanker di masa akan datang. Karena itu radioterapi wajib hukumnya pada operasi BCS.

Apabila pasien yang mendapat BCS diindikasikan untuk mendapatkan kemoterapi juga, momen pemberian kemoterapi perlu diatur. Jika kemoterapi telah diberikan sebelum operasi, maka radioterapi dapat segera diberikan setelah BCS. Sebaliknya, bila kemoterapi belum diberikan sebelum operasi, kemoterapi harus diberikan terlebih dahulu setelah BCS selesai, baru dilanjutkan dengan radioterapi.

Jarak antar-terapi (antara kemoterapi dengan operasi, atau antara operasi dengan kemoterapi, atau antara operasi dengan radioterapi) yang ideal adalah 3–4 minggu, maksimal 2 bulan. Periode waktu antar-terapi yang terlalu panjang akan mengurangi angka harapan hidup pasien.

×

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× How can I help you?